Pwtugas sementara melakukan Operasi Prokasih di Gerbang masuk batas Kota Lasiana
Metronewsntt.com, Kupang-Pemeriksaan melalui operasi Protokol Kesehatan Kasih (Prokasih) di setiap pintu masuk (gerbang) Wilayah Kota Kupang terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum dari luar tepat di gerbang pintu masuk batas Kota Kupang dan Kabupaten, petugas temukan masih banyak pelaku perjalanan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Sesuai instruksi Wali Kota Kupang dalam penerpan PPKM level 4 yang dilakukan oleh petugas di pintu masuk batas ini bukan penyekatan, tetapi pembatasan terhadap pelaku perjalanan baik dari Kota Kupang ke luar Kota Kupang dan sebaliknya dari luar Kota Kupang ke Kota Kupang masih ditemukan sebanyak 112 pelaku perjalan yang tidak mematuhi Prokes," kata Kepala Bidang menajeman dan rekayasa Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru kepada media saat melalukan pemantauan aktifitas pelaku perjalan di batas kota, Kamis (29/7).
Dia merincikan, pelaku perjalanan ditahan akibat melanggar Prokes pagi tadi diantaranya Angkot sebanyak 25 unit, Pick Up sebanyak 30 unit, Truk sebanyak 7 unit, Bis sebanyak 5 unit dan kendaraan pribadi sebanyak 9 unit serta roda dua sebanyak 26 unit.
"Untuk roda dua pelanggarannya lebih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm sehingga ditangani oleh pihak teman-teman dari Satlantas.Sementara yang lainnya yang melanggar Prokes diberikan edukasi bagi mereka yang tidak memakai masker dibagikan masker, dan bagi mereka yang dalam pemeriksaan suhu tubuh diatas 37,8 C di larang masuk kota serta kendaraan umum yang memuat diatas 70 persen maka penumpangnya suruh turun," jelasnya.
Dia mengaku, sesuai instruksi Wali Kota Kupang bukan penyekatan, maka operasi di pintu masuk batas kota petugas hanya memberikan edukasi kepada pelaku perjalanan untuk mentaati Prokes.
"Petugas yang diturunkan dalam melakukan pemeriksaan melalui operasi Prokasih di setiap pintu masuk (gerbang) Wilayah Kota Kupang yakni dari Dishub sebanyak 6 orang, Satpol PP sebanyak 5 orang, Satlantas Polda sebanyak 16 orang, Satlantas Polres Kupang Kota sebanyak 5 orang, Angkatan Udara sebanyak 2 orang, Angkatan Darat sebanyak 3 orang dan PM satu orang," katanya.
Ditambahkannya, operasi Prokasih akan dilakukan hingga 2 Agustus 2021 sesuai dengan instruksi Wali Kota Kupang.(mnt)